Showing posts with label leadership training. Show all posts
Showing posts with label leadership training. Show all posts

Saturday, June 29, 2013

Korupsi? Laporkan!



It is not power that corrupts but fear. Fear of losing power corrupts those who wield it and fear of the scourge of power corrupts those who are subject to it.”  ― Aung San Suu Kyi, Freedom from Fear



Tema besar pada hari kedua dalam program leadership training LPDP adalah mengenai  satu dari empat kejahatan besar di Indonesia: Tindak Pidana Korupsi.

Materi pertama pada hari kedua ini  dibawakan oleh Bapak Erry Riyana Hardjapamekas, Mantan Wakil Ketua KPK. Materi diawali dengan penjabaran mengenai Values, Ethics, Morals (Shirley C. Eagan, 1995).

Penjabaran ini amatlah penting karena dalam pencegahan tindak serta budaya korupsi, faktor intrinsik seperti ini dapat menjadi lebih efektif dibanding faktor ekstrinsik seperti perangkat hukum.

Dalam presentasinya, Pak Erry kemudian mengutip hipotesis Donald R. Cressey yang mengatakan bahwa terdapat tiga penyebab manusia melakukan tindakan yang melanggar etika. Ketiga hal yang disebut “the fraud triangle  ini meliputi:
a.       Kesempatan (opportunity)
b.      Insentif/tekanan (incentive/pressure)
c.       Rasionalisasi/ sikap (Rationalization/attitude)

Terkait dengan hal tersebut di atas, berdasarkan penyebabnya, tindak korupsi dapat dibedakan menjadi 2 jenis:

  1. Korupsi karena kebutuhan (petty corruption)
  2. Korupsi karena keserakahan (grand corruption)

Untuk menghadapi  munculnya tindakan yang melanggar etika, selain ditingkatkannya control terhadap suatu system yang memungkinkan terjadinya korupsi, adanya panutan (role model) yang memiliki etika, integritas, tanggung jawab dan rasa saling menghormati dapat menjadi senjata yang ampuh.

Di akhir acara, Pak Erry menghimbau para peserta untuk menyebarluaskan penggunaan layanan publik WhistleBlowerSystem yang terdapat pada website KPK apabila kita melihat atau dipaksa untuk terlibat dalam tindak korupsi dalam institusi tempat kita bernanung. Para pelapor akan mendapatkan jaminan keamanan penuh dari KPK, yang mencakup perlindungan hukum, keamanan fisik dan kerahasiaan identitas pelapor.


Friday, June 28, 2013

Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP




Dalam usaha memajukan bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa yang lebih besar dari sekarang di masa mendatang, setidaknya terdapat empat tantangan yang perlu dihadapi:
  1. Kurangnya kualitas dan kuantitas SDM yang ada
  2. Tidak idealnya komposisi lulusan perguruan tinggi
  3. Kurangnya Dana Riset
  4. Kerentanan terhadap bencana alam


Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan beasiswa terbaru di Indonesia untuk program Magister dan Doktor. Beasiswa ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), suatu lembaga  di bawah 3 Kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia.


Beasiswa Pendidikan Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Beasiswa LPDP, merupakan suatu realisasi APBN di bidang pendidikan. Karena  sekitar 70% APBN berasal dari pajak rakyat, maka Beasiswa LPDP dapat dipandang sebagai beasiswa yang diberikan oleh rakyat. Oleh karena itu, para penerima beasiswa LPDP pada nantinya diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi kembali kepada rakyat melalui kiprah mereka di bidang yang ditekuninya masing-masing.


Untuk dapat menjadi kandidat penerima beasiswa ini, ada tiga syarat dasar yang harus dipenuhi:
1.    Lulus seleksi administrasi dan wawancara
2.    Sudah diterima di universitas/ memiliki LOA
3.    Lulus program orientasi/ “Leadership Training”

Selain potensi akademik/kognitif yang dimiliki para kandidat, potensi kepemimpinan serta komitmen terhadap bangsa merupakan hal yang sangat ditekankan dalam proses seleksi.






Setelah tahap akhir seleksi berupa program orientasi guna membentuk pribadi yang diproyeksikan untuk menjadi para pemimpin bangsa , para kandidat pun berhak menerima pendanaan biaya studi. Pendanaan itu sendiri cukup berbeda dari pendanaan beasiswa dari institusi pemerintah lain karena sumber dana beasiswa LPDP tidak berasal dari kas Negara langsung, melainkan dari BLU. Dana tersebut berasal dari hasil investasi Dana Abadi Pendidikan yang merupakan bagian dari 20% APBN yang dialokasikan di bidang pendidikan. Dengan adanya beasiswa LPDP, diharapkan Indonesia dapat mencetak figur-figur calon pemimpin baru yang berkualitas dan beritegritas bagi Indonesia di masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut, serta bagi yang berminat untuk mendapatkan beasiswa ini, segera daftarkan diri melalui aplikasi on-line di situs:
http://lpdp.depkeu.go.id/

Jika ada sesuatu yang ingin ditanyakan mengenai beasiswa ini, silakan tulis di komentar.